Tepat jam 15.30 WIB (Kamis, 13/02/2020) pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Juwiring ditutup. 7 Bakal Calon Kepala desa telah menyerahkan Berkas Lamaran terhitung sejak hari pertama pendaftaran (03/02/2020) hingga hari terakhir pendaftaran (13/02/2020).
Menutup masa pendaftaran, H. Kolil -Ketua P2KD Juwiring- membacakan Berita Acara Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Juwiring dihadapan semua Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Juwiring dan disaksikan oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Juwiring dalam acara Rapat Pleno Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Juwiring di Balai Desa Juwiring.
Dalam Berita Acara tersebut menyebutkan sebanyak 7 orang pendaftar yang akan ikut meramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Desa Juwiring tahun 2020. Ketujuh Balon Kades tersebut semuanya merupakan Putra Daerah dengan berbagai latar belakang yang bervariasi, tidak ada pendaftar yang berasal dari luar Desa. Ketujuh Balon Kades tersebut yaitu :
Disela-sela acara, Edi Nurkholiq, anggota P2KD yang sekaligus juga Sekdes Desa Juwiring menyampaikan bahwa Balon Kades yang telah mendaftar tersebut jika nantinya lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan oleh pihak ketiga untuk menentukan Calon Kades, sebab sesuai Perbup No. 59 tahun 2019 bahwa jumlah Calon Kades maksimal ima. “Tes tertulis akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, P2KD tidak bisa ikut campur dalam seleksi tersebut”, tuturnya.
Sebelum menutup acara, Ketua P2KD menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran disertai klarifikasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari 2020 hingga 24 Februari 2020.
Dipost : 13 Februari 2020 | Dilihat : 976
Share :