Juwiring - Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 tepatnya pukul 09.00 WIB telah selesai dilaksanakan kegiatan lelang Tanah Kas Desa (Bondo Deso) bertempat di Aula Balai Desa Juwiring Kecamatan Cepiring. Adapun peserta yang hadir pada acara tersebut yaitu Perangkat Desa, BPD, Bhabinkamtibmas dan peserta lelang tanah kas desa.
Kegiatan Lelang Tanah Kas Desa merupakan kegiatan untuk menentukan pemegang hak sewa tanah sawah yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Kegiatan ini dinamakan lelang, dalam pelaksanaannya cara penentuan pemegang hak sewa ditentukan berdasarkan harga tertinggi.
Masa penggarapan Tanah Kas Desa/ Bondo Desa sebagaimana dimaksud adalah masa tanam 2025, adapun tanah kas desa yang dilelang adalah Blok Weden dan Blok Gembyang.
Pemenang lelang yaitu:
1. Bapak Misro
2. Bapak Sodikin
3. Bapak Rokimin
4. Bapak Rokhman
5. Bapak Sinwan
6. Bapak Sutomo, dan
7. Bapak Kasdi
Dipost : 17 Oktober 2024 | Dilihat : 24
Share :