Juwiring - Musdes Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2022

Musdes Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2022

JUWIRING - Selasa 18 Januari 2022, telah dilaksanakan Musyawarah Desah Khusus untuk membahas dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertempat di Balai Desa Juwiring.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Kecamatan sebagai pengawas dan pembina Desa yang diwakili oleh Sekcam Cepiring Bapak Mokh. Solekhan, S.E dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cepiring Bapak Joko Suwito, S.Sos.

Berdasarkan Perpres 104 tahun 2021 yang mengatur tentang Rincian APBN tahun 2022 disebutkan bahwa Program BLT-DD tahun 2022 dianggarkan dari Dana Desa paling sedikit 40% dari Dana Desa yang diterima oleh Desa. Maka dari itu, Pemerintah Desa Juwiring memutuskan untuk tetap menganggarkan BLT-DD pada tahun 2022 ini senilai Rp 352.800.000,-.

Angka tersebut sudah mencapai 41% dari Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Juwiring tahun 2022 yakni Rp 867.588.000,- dan nantinya akan diberikan kepada 98 KPM yang ada di Desa Juwiring dan pencairannya akan dilakukan setiap bulan dengan nominal 300.000 per KPM selama 12 bulan.

Dalam sambutannya, Sekcam Cepiring Bapak Mokh. Solekhan, S.E menyampaikan bahwa Ketua RT sangat berperan penting dalam penentuan KPM BLT-DD, sebab yang mengetahui kondisi riil dilapangan dan keadaan warga dan lingkungan sekitar, agar KPM BLT-DD bisa lebih tepat sasaran.

Beliau juga menyampaikan dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 ini masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatannya sehari-hari dan bagi yang belum vaksin agar segera melakukan vaksin di Puskesmas Cepiring, terutama bagi calon KPM BLT-DD harus sudah vaksin.

Setelah dilakukan rapat dengan Ketua RT dan Ketua RW yang dipimpin oleh BPD, disepakati bahwa untuk KPM BLT-DD ditentukan 4 KPM per RT. Jadi, masing-masing Ketua RT menyampaikan usulan 4 KPM yang telah disepakati di tingkat RT.


Dipost : 20 Januari 2022 | Dilihat : 603

Share :