Juwiring - Pada Jum'at (28/11/2024) diselenggarakan pertemuan rutin dan rapat koordinasi antara Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Non KPM se-Kecamatan Cepiring di aula Balai Desa Juwiring. Acara tersebut dihadiri oleh Bp. Mastur (Kepala Desa Juwiring), Bp. Dony dan Ibu Lilis (dari Dispermasdes), Bp. Bayu-Bp. Zuhri-Ibu Eny (dari Pendamping Desa), Kader KPM serta Non KPM se-Kecamatan Cepiring.
Bapak Mastur menyampaikan dalam sambutannya bahwa KPM dan Non KPM harus sering berkoordinasi kepada stakeholder di tingkatan desa terkait baik tentang kegiatan maupun tentang pendataan, agar data yang diperlukan bisa sesuai satu dan yang lainnya. Desa Juwiring siap menganggarkan segala yang dibutuhkan oleh KPM dan Non KPM ketika regulasi yang ada benar-benar membolehkan.
Posyandu merupakan wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam Perencanaan, Pelaksanan dan Pengawasan Pembangunan serta meningkatkan Pelayanan Desa, terang Kepala Desa Juwiring dilanjutkan dengan membuka secara resmi kegiatan Rakord KPM dan Non KPM.
Rakor KPM dan Non KPM kali ini juga dinarasumberi oleh Dispermasdes yang menyampaikan tentang Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu adalah bagian dari LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) diharapkan mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada. Posyandu tidak hanya penimbangan balita dan lansia saja, namun lebih luas ada Posyandu Bidang Pendidikan, Posyandu Bidang Sosial, Posyandu Bidang Kesehatan, Posyandu Bidan Pekerjaan Umum dan Posyandu Bidang Perumahan Rakyat. dan Koordinator PLKB.
Rakord KPM dan Non KPM berlangsung dengan lancar dan selesai setelah acara diskusi, dan ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama dipandu oleh pembawa acara.
Dipost : 30 November 2024 | Dilihat : 5
Share :