KENDAL - Dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan baik secara tekstual maupun elektronik, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal menyelenggarakan Lomba Tertib Arsip Desa / Kelurahan Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2024 dengan peserta perwakilan dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2024. Tahapan kegiatan dimulai dari pemberitahuan ke kecamatan, seleksi administrasi pemilihan 10 besar, verifkasi 10 besar ke lapangan, penentuan 6 Besar dan penentuan peringkat 6 besar yang dilakukan oleh Tim Juri Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustaakan Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini oleh Bapak Sutarja, SP, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa oleh Bapak Dhony Rochadiyanto, A.Md, serta Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal Ibu Endang Koestjahajaningsih, S.Sos, M.Si.
Penyerahan penghargaan pemenang Lomba Tertib Arsip Desa/ Kelurahan Tingkat Kabupaten Kendal dilaksanakan pada peringatan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Kendal tanggal 10 November 2024 bertempat di Alun-Alun Kendal. Penyerahan penghargaan pemenang diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Bapak Agus Dwi Lestari S.IP., MH. dan anggota Forkompinda Kabupaten Kendal didampingi Kepala Dinarpus Kendal.
Juara I adalah Desa Ngabean Kecamatan Boja, Juara II Desa Juwiring Kecamatan Cepiring, Juara III Desa Mojoagung Kecamatan Plantungan, Juara Harapan I Desa Tampingwinarno Kecamatan Sukorejo, Juara Harapan II Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo dan Juara Harapan III Desa Tanjungmojo Kecamatan Kangkung.
"Pelaksanaan Lomba Tertib Arsip Desa/ Kelurahan Tingkat Kabupaten Kendal menjadi motivasi Desa / Kelurahan lain yang belum berprestasi lebih peduli tentang tata kelola kearsipan serta menjadi salah satu bukti akuntabilitas kinerja lembaga pencipta arsip" demikian diungkapkan Kepala Dinarpus Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, S.STP., M.Si.
Dipost : 20 November 2024 | Dilihat : 5
Share :