Juwiring - PEMBANGUNAN SPAL

PEMBANGUNAN SPAL

Saluran air limbah sangat penting untuk direncanakan dalam utilitas Tempat tinggal. Bukan hanya karena perannya yang vital dalam menyalurkan benda atau zat yang tidak dibutuhkan oleh pengguna Tempat tinggal, serta bahkan bahan-bahan yang beracun, saluran limbah sering merupakan saluran yang pertama harus dibuat secara fisik ketika bangunan mulai didirikan. Pengaruhnya sangat nampak jelas, misalnya pada perletakannya yang tidak boleh berdekatan atau saling mengganggu dengan saluran air minum/air bersih lainnya. Bila hal ini sampai terjadi, perbaikan biasanya merupakan tindakan yang rumit serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Adapun Penegertian SPAL serta Fungsi SPAL Adalah :

  1. Pengertian SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) adalah perlengkapan pengelolaan air limbah bisa berupa pipa atau pun selainnya yang dipergunakan untuk membantu air buangan dari sumbernya sampai ke tempat pengelolaan atau ke tempat pembuangan.
  2. Fungsi SPAL Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) merupakan sarana berupa tanah galian atau pipa dari semen atau pralon yang berfungsi untuk membuang air cucian, air bekas mandi, air kotor/bekas lainnya.

Maka dari itu Desa Juwiring Kembali Melakukan kegiatan pembuatan SPAL  Serta Drainaseu (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang Masih bersumber dari Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2024 dengan volume P= 137 m L= 0,50 m dan T = 0,50 m dengan konstruksi pasangan buis U dengan anggaran Rp. 44.960.000, pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) Serta Drainaseu yang terletak di Dukuh Juwiring Kidul RT. 001 RW. 001. Pembangunan SPAL tersebut mutlak diperlukan terutama oleh warga setempat karena merupakan sarana pembuangan air limbah yang berasal dari rumah tangga dan juga berfungsi sebagai selokan bila turun hujan. Perlu diketahui bahwa kondisi sebelum dilakukan pembangunan SPAL tersebut, air limbah ataupun air hujan mengalir tak beraturan ke jalan lingkungan yang membuat lingkungan sekitar menjadi becek, kumuh dan menimbulkan banyak genangan.

Adapun Air limbah dapat didefinisikan sebagai air buangan dari air bersih yang sudah digunakan. Air limbah dibuang ke saluran umum atau diresapkan ke dalam tanah setelah tentunya melalui pengolahan terlebih dahulu.


Dipost : 15 Juli 2024 | Dilihat : 123

Share :